Opini: Subsidi Bunga KPR 10%, Angin Segar atau Beban Baru?

 

Sumber Foto: CNN Indonesia


Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya yang memberikan subsidi bunga KPR sebesar 10% tentu menjadi kabar menggembirakan bagi masyarakat, khususnya generasi muda yang masih kesulitan memiliki rumah. Dengan harga properti yang terus melambung, subsidi ini bisa mengurangi beban cicilan, sehingga rumah tidak lagi sekadar mimpi. Secara jangka pendek, daya beli rumah akan meningkat, sektor properti bergairah, dan multiplier effect pada perekonomian pun terlihat, mulai dari tenaga kerja konstruksi hingga industri material bangunan.

Namun, di balik sisi positif tersebut, ada beberapa catatan yang perlu dikritisi. Pertama, subsidi besar-besaran bisa menjadi beban fiskal jika tidak dihitung dengan cermat. Negara harus menyiapkan anggaran tambahan, sementara ruang fiskal kita tidak terlalu lapang. Kedua, subsidi bunga dapat menimbulkan efek moral hazard: masyarakat justru terdorong mengambil KPR tanpa pertimbangan matang, dan bank menjadi lebih longgar memberi pinjaman karena risiko ditanggung negara.

Selain itu, potensi inflasi di sektor properti juga patut diwaspadai. Ketika daya beli meningkat secara artifisial karena subsidi, harga rumah bisa melambung lebih cepat. Alih-alih membantu, kebijakan ini berpotensi membuat rumah semakin sulit dijangkau dalam jangka panjang.

Oleh karena itu, subsidi bunga KPR 10% sebaiknya tidak berdiri sendiri. Pemerintah perlu menyeimbangkannya dengan kebijakan tata ruang, pembangunan rumah subsidi, serta regulasi harga tanah dan material agar benar-benar tercipta keadilan. Dengan begitu, subsidi ini tidak hanya menjadi “angin segar sesaat” tetapi bisa menjadi langkah strategis menuju pemerataan kepemilikan rumah bagi masyarakat luas.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menyusuri Keindahan Lukisan di Jalan Braga, Bandung

Lukisan Jalanan di Jalan Braga, Bandung